UPK Kota Tua Alokasikan Anggaran untuk Revitalisasi

By Al


nusakini.com - Jakarta - Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua, Jakarta Barat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 111 miliar untuk revitalisasi kawasan wisata bersejarah tersebut.  

Kepala UPK Kota Tua, Norviadi S Husodo mengatakan, anggaran revitalisasi yang sudah dimasukan dalam APBD DKI 2019 ini dialokasikan untuk membeli bangunan cagar budaya dan pelaksanaan sejumlah event pariwisata

"Kami berencana membeli lahan beserta bangunan cagar budaya di Jalan Cengkeh, seberang Kali Besar, senilai Rp 49 miliar. Lahan ini merupakan titik sentral menghubungkan Jakarta Barat dan Utara serta di depannya ada jembatan Kota Intan sehingga jika direnovasi akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan," ujarnya

Ia menjelaskan, pembelian gedung cagar budaya ini diawasi langsung oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Pusat Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Kami juga berkonsultasi dengan tim KPK dan auditor inspektorat sehingga proses pembelian lahan saat ini tidak menimbulkan masalah hukum di masa mendatang," jelasnya.

Ia optimistis, pembelian aset lahan tersebut akan terealisasi pada triwulan keempat 2019. Selanjutnya, lahan yang telah dibeli akan difungsikan menjadi ruang publik baik untuk museum, galeri, serta audio visual.

"Sisa anggaran dipergunakan untuk operasional kantor, event promosi sosialisasi kepada pemilik cagar budaya dan pengamanan destinasi, " tandasnya.